Pakar Judi Slot Online

Alasan Judi Online Susah Diberantas

Bandar Tersebar di Banyak Negara

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kala itu, Budi Arie Setiadi mengakui memang tidak mudah memberantas judi online. Dia menuturkan, biasanya server bandar judi online tersebut berada di negara yang melegalkan.

“Di mana? Kamboja dan Filipina. Server-nya di sana. Bilang server-nya bandar judi Indonesia ada di Filipina dan Kamboja kata Pak Menteri,” ucap Budi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

Kecanggihan Teknologi

Pengamat keamanan siber Vaksincom, Alfon Tanujaya mengatakan, membasmi judi online secara teknis itu sangat sulit. Menurut dia, salah satu sebabnya adalah hukum di Indonesia yang melarang perjudian, sedangkan di negara lain diperbolehkan dengan persyaratan tertentu.

Alhasil, bandar judi online dapat berpindah lokasi operasi dari satu negara ke negara lain, tetapi targetnya tetap orang Indonesia. Dia menjelaskan bahwa penyelenggara judi digital tersebut memanfaatkan perkembangan teknologi, sehingga harus adu canggih antara pemerintah dengan pelaku.

“Makin sulit karena sifat dasar manusia memang suka berjudi,” kata Alfon saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

Kasus judi online semakin hangat dibincangkan. Terbaru, keterlibatan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ternyata berafiliasi dengan sejumlah situs judi online. Pakar menyebutkan perlu adanya solusi dalam konteks penguatan kebijakan hukum hingga literasi digital.

"Saya pakai istilah sebagai isu kejahatan purba. Sejak dulu yang namanya perjudian sudah ada, sudah pernah ada. Bedanya dengan sekarang adalah soal mediumnya. Kalau dulu ada sabung ayam, dadu, mungkin itu medium fisik," ujar Radius Setiyawan, Dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya kepada detikJatim, Rabu (6/11/2024).

Radius menyebutkan saat ini pertarungan dalam judi online adalah pertarungan langsung. Era baru atau era siber. Dia sebutkan bahwa perilaku orang bisa berbeda hingga memiliki dampak berbahaya saat medium dari fisik berubah menjadi siber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saat ini (judi online) lebih punya dampak yang berbahaya ketika mediumnya berubah dari fisik ke siber, termasuk interaksi yang dihasilkan juga akan berbeda," katanya.

Beberapa tahun terakhir, judi online menjadi pembahasan yang menarik. Di sisi lain, ada kasus serupa yang disebut Radius yakni investasi bodong. Menurutnya, ini bagian dari kejahatan dunia siber.

"Saya kira ini patut diapresiasi (soal penangkapan pelaku judi online), terkait instrumen undang-undang itu satu hal yang harus diapresiasi. Soal efektif atau tidaknya, beberapa tahun terakhir ada penangkapan tapi baru-baru ini ada staf Kemkomdigi yang ditangkap. Ini menunjukkan tidak ada efek jera," ujarnya.

Dia pun menyebutkan model-model judi online semakin ke sini semakin berbeda. Model siber menyatukan interaksi yang tidak terikat dalam ruang dan waktu, sehingga bisa dilakukan dalam teritorial yang jauh.

"Solusinya dalam konteks kebijakan atau hukum, pemerintah harus mulai menciptakan dan membuat perundang-undangan yang memfokuskan pada kejahatan dunia siber," kata Peneliti Utama PUSAD UM Surabaya itu.

Radius pun mengungkapkan bahwa masyarakat perlu tahu, masyarakat harus mempunyai kesadaran kritis pada bagian praktik yang merugikan secara personal maupun secara sosial.

"Pemerintah perlu melakukan penguatan di wilayah kebijakan hukum. Kedua ada literasi digital, diperankan institusi pendidikan, keagamaan. Agama perlu andil, terutama pada kajian-kajian soal fiqih digital, dalam konteks pendidikan juga begitu, konteksnya dengan literasi digital," ujarnya.

"Ketika undang-undang sudah dibuat secara otomatis ada instrumen untuk menindak, selain penangkapan, juga perlu polisi siber. Ini untuk memastikan, mengidentifikasi kecenderungan siapa yang mempromosikan. Memang sudah ada patroli siber tapi saya rasa ini perlu diimasifkan," katanya.

Dilansir dari detikNews, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa transaksi judi online pada 2024 meningkat signifikan mencapai Rp283 triliun dengan semester pertama mencapai Rp174,56 triliun. Kenaikan ini mencapai 237,48% dibandingkan tahun lalu.

Ivan menjelaskan bahwa rendahnya nominal deposit, mulai dari Rp10 ribu, memungkinkan lebih banyak orang termasuk anak-anak untuk terlibat dalam judi online. Ini menciptakan tren transaksi yang semakin masif dan meluas di berbagai kalangan masyarakat.

TEMPO.CO, Jakarta - Judi daring atau judi online di Indonesia dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, ada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana perjudian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, berdasarkan data dari analisis jejaring media sosial, Drone Emprit, Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia, yaitu 201.122 orang pada 2023. Lantas, mengapa judi online sukar diberantas?

Transaksi Tidak Hanya Melalui Rekening Bank

Pada kesempatan berbeda, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menilai penghapusan situs dan pemblokiran rekening tidak cukup untuk membasmi praktik judi online. Menurut dia, ada banyak transaksi yang tidak hanya dilakukan melalui rekening bank.

“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, tetapi lintas batas (negara). Ada juga yang dilakukan tidak melalui rekening bank.

Oleh karena itu, lapisan demi lapisan pemberantasannya harus dituntaskan, sehingga tidak ada ruang kosong yang terjadi, karena persoalan dasarnya saja kita lihat belum terselesaikan dengan menyeluruh,” ujar Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024, seperti dikutip dari indonesia.go.id.

Perbedaan Regulasi Antarnegara

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengungkapkan tantangan besar yang harus dihadapi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online adalah penindakan penyelenggara judi yang berada di luar negeri.

Bisnis judi online tumbuh subur di negara-negara yang melegalkan, seperti Kamboja, tetapi pemerintah Indonesia tidak bisa meminta otoritas setempat untuk menindak praktik tersebut.

“Saat ini belum ada cara efektif untuk menghentikan operator di luar negeri,” kata Hikmahanto saat dihubungi, Jumat, 21 Juni 2024.

Menurut dia, tindakan dengan pengadilan ekstradisi juga tidak dapat dilakukan karena harus memenuhi ketentuan double criminality atau persyaratan tindak pidana yang dipenuhi dua negara.

Dia berpendapat bahwa salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan sosialisasi dan penyadaran intensif kepada calon korban dan korban.

Moh. Khory Alfarizi, Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,